Tingkatkan Deteksi Dini, Kakanwil Ditjenpas Aceh Pimpin Razia Mendadak di Lapas Narkotika Langsa

LANGSA – Komitmen memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) terus dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh. Salah satunya melalui razia dan penggeledahan mendadak kamar hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langsa, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy, bersama Tim Kanwil Ditjenpas Aceh dan jajaran Lapas Narkotika Langsa. Penggeledahan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap aman sekaligus mencegah peredaran dan penggunaan barang-barang terlarang di dalam Lapas.
Sejumlah kamar hunian menjadi sasaran pemeriksaan petugas. Penggeledahan difokuskan pada barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, khususnya telepon seluler (handphone), narkoba, serta benda-benda terlarang dan berbahaya lainnya.
Petugas melakukan penyisiran secara menyeluruh dan teliti di setiap bagian kamar hunian. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Lapas. Seluruh barang temuan kemudian didokumentasikan dan diamankan untuk selanjutnya dilakukan pendataan serta diproses sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Kakanwil Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy, menegaskan bahwa razia dan penggeledahan merupakan bagian penting dari strategi deteksi dini yang harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.“Razia bukan sekadar mencari barang terlarang, tetapi merupakan bagian dari deteksi dini untuk memastikan Lapas tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Jangan menunggu terjadi gangguan baru kita bertindak. Potensi gangguan harus kita cegah sejak awal,” tegas Ramdani Boy.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan agar tidak lengah dalam melaksanakan tugas pengawasan. Menurutnya, pengamanan di dalam Lapas membutuhkan komitmen bersama, mulai dari petugas hingga pimpinan.“Tidak boleh ada celah bagi masuknya handphone, narkoba maupun barang terlarang lainnya. Pengawasan harus diperketat, pemeriksaan harus dilakukan secara berkala, dan setiap temuan harus ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujarnya.

Ramdani Boy menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas Zero Halinar, yakni lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.“Zero Halinar bukan hanya slogan. Ini harus menjadi budaya kerja dan komitmen seluruh jajaran. Kita ingin memastikan Lapas menjadi tempat pembinaan yang aman, tertib, dan mampu mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langsa, Anggit Yongki Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya siap memperkuat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan Lapas. Ia menilai kegiatan razia menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen seluruh petugas dalam menjaga keamanan.“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan melakukan deteksi dini terhadap setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Hasil temuan dalam razia ini akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengamanan di Lapas Narkotika Langsa,” ujar Anggit.
Menurutnya, pencegahan terhadap masuknya barang terlarang membutuhkan konsistensi dan kerja sama seluruh jajaran.“Kami akan terus memperkuat sinergi antarpetugas, meningkatkan kontrol terhadap kamar hunian, serta memastikan seluruh prosedur pengamanan dilaksanakan secara optimal,” lanjutnya.
Razia dan penggeledahan mendadak ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Kanwil Ditjenpas Aceh bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bebas dari barang-barang terlarang.
Melalui pengawasan yang konsisten, deteksi dini yang kuat, serta integritas seluruh jajaran, Kanwil Ditjenpas Aceh berkomitmen menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan fungsi pembinaan warga binaan tetap berjalan optimal menuju sistem Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

